Kasus Pemalsuan Tutup Galon Air Minum, Polres Cilegon: Ada Indikasi Oknum Orang Dalam

– Polres Cilegon masih terus mengembangkan kasus terkait pemalsuan galon air minum dalam kemasan (AMDK) merek ternama yang ditemukan pada pertengahan Juli lalu di Cilegon, Banten. Kasus pemalsuan galon air minum dalam kemasan ini membuat heboh ketika polisi menggerebek dan menangkap lima orang pelaku di sebuah depo agen galon air mineral di Panggung Rawi, Cilegon, Banten, Sabtu (16/7/2022) lalu. Di antara kelima pelaku, ada yang bertugas mengganti tutup galon dengan tutup galon air mineral merek ternama yang dibeli hanya dengan harga 5.000 per satuan.

Temuan ini pun mendapat sorotan dari Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). BKPN mengungkapkan bahwa agen resmi sudah sepatutnya ada sehingga mutu dan kualitas barang bisa terjamin dari produsen pusat hingga sampai ke tangan konsumen. Namun, Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Muchamad Nanda menyatakan, distributor atau agen agen resmi sebenarnya sudah ada di Cilegon. Maka itu menurutnya, bisa jadi ada indikasi oknum orang dalam pada kasus pemalsuan galon air minum ini.

"Itu sedang kita dalami, tugas kita saat ini semua mengawasi karena adanya indikasi oknum orang dalam yang memang mensuplai tutup kemasan dari pusat sehingga bisa menyamarkan itu," jelasnya. Lebih lanjut lagi, Nandar berharap oknum yang kini masih dalam pencarian, yakni inisial SS, dapat segera ditemukan dan kasus pemalsuan air galon isi ulang merek ini bisa terbongkar, serta tidak terjadi lagi di kemudian hari. "Kita masih utak atik supaya dapet DPO ini, kalau sudah dapet bisa terbongkar semua, karena dugaan kami dia punya akses. Mudah mudahan bisa dapat nanti kebongkar semua," ucapnya.

Pihak kepolisian, masih kata Nandar, akan terus mengantisipasi agar pihak produsen AMDK dan masyarakat ikut terlibat agar kejadian serupa tidak terjadi kembali. Kepolisian mencatat, hampir setiap tahun terjadi penggerebekan komplotan pengoplos air minum isi ulang, seperti di Bantul (2011), Kota Depok (2016), Tangerang Selatan (2017), Tangerang (2018), Pandeglang (2018), Magetan (2020), dan Cilegon (2022), hingga yang terbaru, yang terjadi di sebuah depo agen galon air mineral di Panggung Rawi, Cilegon, Banten. Kabar buruknya, praktik pengoplosan air minum ini sempat memakan korban. Pada tahun 2018, misalnya, air galon oplosan membuat seorang korban bernama Andi (15) menderita diare parah dan muntah muntah hingga harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Lebih parah lagi, komplotan pengoplos sudah biasa memasukkan air keran dan air sumur ke dalam galon air minum isi ulang. Untuk kemasan botolan, pelaku nekat mengisi air dari sumber sumber berbahaya, seperti sumur, sungai, bahkan air got. Para pelaku bahkan berani memasukkan bahan kimia, seperti borak dan tawas agar air terlihat jernih dan bersih. Praktik ini tentu saja sangat merugikan konsumen, namun karena potensi bisnisnya yang mudah, murah dan cepat memberikan keuntungan besar, para pelaku pun tidak pernah jera. Jadi, keterlibatan produsen AMDK dan masyarakat memang sangat dibutuhkan agar kasus serupa tidak terjadi lagi ke depannya.

Tinggalkan Balasan