POPULER REGIONAL: Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang | Nenek di Surabaya Tidur dengan Jasad Cucu

Eka Sari Yuni Hartini (26) menjadi tersangka penganiayaan bayi hingga tewas dan membiarkannya membusuk di dalam rumah Jalan Siwalankerto Tengah, Siwalankerto, Wonocolo, Surabaya. Hasil penyelidikan kepolisian, bayi berusia lima bulan berinisial ADO itu, sebenarnya sudah tewas sejak Selasa (21/6/2022). Artinya, lima hari sebelum dilaporkan oleh Eti Suharti Basri (47) merupakan ibunda Eka kepada warga atau para tetangga hingga pihak kepolisian melakukan penyelidikan, pada Sabtu (25/6/2022) malam.

Eti mengaku terpaksa bungkam selama kurun waktu itu untuk merahasiakan kematian sang cucu keduanya. Ada desakan disertai ancaman pembunuhan jika Eti ketahuan membocorkan hal tersebut kepada orang lain. Perempuan berkaus cokelat itu menduga, tersangka takut jika dirinya membongkar kondisi sebenarnya sang cucu kepada para tetangga atau pihak kepolisian.

Rencana tersangka berlibur dengan menghadiri acara kantor suaminya di Gunung Kidul, DI Yogyakarta, mulai Jumat (24/6/2022) hingga Minggu (26/6/2022), bakal berantakan. Kondisi sang cucu yang sudah tewas lantaran sepanjang hari tanpa rengekan dan gerakan laiknya bocah bayi sudah disadari oleh Eti, saat hendak memandikan sang cucu, pada Rabu (22/6/2022). Lantaran, sang anak atau tersangka, begitu serius dengan ancaman untuk menghabisi nyawanya, bila 'wadul' ke para tetangga. Eti kembali bungkam, dan lebih memilih untuk menurut.

Selama kurun waktu itu, Eti mengaku, dirinya terpaksa harus tidur di samping jenazah sang cucu. Satu hingga dua hari berbaring di samping jenazah, Eti belum merasakan dampak yang signifikan. Namun, setelah menginjak hari ketiga, jenazah sang cucu mulai menimbulkan aroma tak sedap, yang belakang intensitasnya makin membuncah, seiring mulai menghitamnya warna kulit tubuh sang cucu.

Puncaknya, pada Sabtu (25/6/2022). Selain aroma tak sedap yang makin menghantam indra penciumannya bertubi tubi, ternyata jenazah sang cucu mulai bermunculan hewan hewan parasit. Dan disertai munculnya cairan dari permukaan kulitnya yang membusuk hingga merembes mengenai tubuh Eti yang terbaring di sampingnya. "Saya sudah enggak enak. Saya lihati terus. Sudah ada binatangnya. Saya juga takut karena ada air di sebelah saya, waktu tidur sama saya;(mayat)," kata Eti.

Semenjak sang anak atau tersangka mengancam dirinya untuk tetap merahasiakan kematian sang cucu, Eti seperti tidak punya pilihan lain. Selain harus tidur di samping jenazah sang cucu. Saking takutnya melihat sang anak murka. Kurun waktu tersebut, Eti menahan diri untuk tidak keluar dari rumah sama sekali. "Anda diancam dibunuh) iya. Ya saya di dalam (rumah) terus enggak keluar," tukasnya.

Mengenai kualitas hubungan tersangka dengan sang menantu atau suami tersangka berinisial RI, Eti mengaku tak banyak mengetahui kondisi biduk rumah tangga keduanya. Selain karena menantunya yang jarang pulang karena harus bekerja di sebuah perusahaan pelayaran dan hanya diperkenankan pulang pada akhir pekan yakni Sabtu dan Minggu. Sosok menantu, setahu Eti, juga memiliki kejengkelan yang sama terhadap si korban atau anak kedua mereka, mirip seperti istrinya. Yakni, geram tatkala mendengar suara rengek dan tangisan, sang jabang bayi.

Saking jengkelnya. Eti mengungkapkan, sejak sang anak kedua lahir, atau kurun waktu lima bulan ini, RI tidak pernah sekalipun naik ke lantai dua untuk menengok anaknya sendiri. Namun kejengkelan RI terhadap anaknya tidak separah istrinya, yang tega memukul berkali kali sang bayi. RI terbilang cuek dan tidak pernah memperdulikan ADO.

"Enggak pernah (RI mukul ADO). Cuma Eka aja. RI enggak pernah lihat anaknya. Jarang pulang iya," ungkapnya. RI dan tersangka Eka, sudah membina rumah tangga kurun waktu lima tahun, dengan status pernikahan siri. Selama itu, pasutri tersebut dikaruniai dua orang buah hati.

Anak pertama berjenis kelamin laki laki berinisial EZ berusia kisaran 1,5 tahun, dan anak kedua yang menjadi korban berinisial ADO, berusia lima bulan. "Enggak senang sama anaknya. RI enggak senang anaknya. Saya enggak tahu (kenapa kok gak senang). Soalnya anaknya si bayi itu nangis terus, Eka dan RI enggak suka, kalau bayi nangis terus," pungkasnya. Kapolsek Wonocolo Polrestabes Surabaya Kompol Roycke Hendrik Fransisco mengatakan, ADO bayi atau korban kekerasan yang dilakukan tersangka, terkategori sebagai bayi stunting.

"Bayi ini berusia 5 bulan, dan tergolong bayi stunting," ujar mantan Kabag Ops Polres Sampang itu, di Mapolsek Wonocolo, Surabaya. Tersangka diduga melakukan kekerasan terhadap korban atau anaknya yang berinisial ADO berusia lima bulan. Pasalnya, ditemukan sejumlah bekas luka memar pada beberapa bagian tubuh korban. Mulai dari kepala bagian belakang, hingga punggung.

Temuan tersebut, didasarkan pada hasil visum yang dilakukan oleh Tim Inafis Polrestabes Surabaya, pada Sabtu (25/6/2022). Temuan hasil visum tersebut, telah dilakukan pencocokan terhadap hasil penyelidikan kepolisian. Ditemukan fakta, korban sudah dinyatakan tewas sejak Selasa (21/6/2022) sore. Artinya, korban tewas lima hari sebelum akhirnya dilaporkan oleh sang ibunda tersangka, yakni Eti, pada Sabtu (25/6/2022) malam.

Tersangka melempar tubuh korban yang mungil dalam keadaan terlentang, dari pinggir hingga ke tengah area kasur yang berada di lantai dua rumahnya. Perlakuan kasar itu dilakukan sebanyak dua kali. Merasa si bayi tak kunjung diam, tersangka kemudian membalikkan tubuh bayi dalam keadaan tengkurap, lalu memukul punggungnya menggunakan telapak tangan. Kekerasan tersebut, dilakukan oleh tersangka sekitar pukul 16.00 WIB, seusai memandikan korban.

"Dan pelaku membalikan tubuh dan memukul korban diam tidak bergerak. Pelaku meninggalkan dan dititipkan ke neneknya," pungkasnya.

Tinggalkan Balasan